Berita Parlemen

Azis Subekti Dorong Penguatan Pembinaan BUMD dan Optimalisasi Aset Daerah

aziz 3

PALEMBANG, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menekankan perlunya langkah nyata dari pemerintah untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang kemandirian ekonomi nasional. Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai kemandirian finansial, namun potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal akibat lemahnya kelembagaan dan regulasi yang mengatur BUMD.

“Ternyata kita sebagai negara ini memiliki potensi yang besar untuk memiliki kemandirian. Kita punya BUMN, kita punya BUMD,” ujarnya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palembang, Rabu, (10/12/2025).

Azis menyampaikan bahwa BUMD sejatinya dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi daerah. Namun hingga kini, pemerintah dinilai belum memberikan dukungan struktural yang memadai. Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menginisiasi penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang BUMD sebagai landasan hukum yang lebih kuat.

Ia juga menyoroti kondisi pembinaan BUMD di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang saat ini hanya ditangani oleh pejabat eselon III, sementara beban tanggung jawab pengelolaan aset daerah dinilai sangat besar.

“Sekarang di Kementerian Dalam Negeri ada eselon 3 yang menangani BUMD dan itu akan kita tingkatkan menjadi Direktur Jenderal,” tegasnya.

Dengan peningkatan status kelembagaan tersebut, Azis berharap pembinaan BUMD dapat dilakukan secara lebih serius, terarah, dan berkelanjutan. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengembangan model pengelolaan terpadu melalui konsep “BUMD Incorporated”, yang meniru pola koordinasi dan integrasi yang telah diterapkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Azis, pendekatan tersebut berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal. Sejalan dengan itu, Komisi II DPR RI menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dalam memperkuat peran BUMD, tidak hanya sebagai entitas bisnis semata, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

Ia menegaskan bahwa tanpa regulasi yang kuat dan sistem pembinaan yang memadai, upaya mendorong kemandirian daerah akan terus menghadapi hambatan.

“Aset-aset daerah yang ada di BUMD itu bisa dioptimalkan untuk menjadi salah satu pengungkit dari kemandirian daerah dan juga menjadi alternatif finansial, alternatif pembiayaan bagi daerah itu sendiri,” tambahnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *