Muhammad Rahul terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Riau I meliputi Pekanbaru, Siak, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti, Rohil, dan Rohul. Rahul menjadi salah satu anggota DPR RI termuda pada waktu di tetapkan oleh KPU yaitu umur 23 tahun. Pria kelahiran Negeri Bayu, 15 Desember 1995 ini ingin mengabdikan dirinya untuk masyarakat, karena menurutnya anak muda harus membuktikan dan tampil ke public berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara.
Pengalaman organisasi di DPP KNPI menjadi modal awal untuk berperan aktif di kancah nasional, dengan begitu dia memberanikan diri untuk maju dalam kontestasi politik 5 tahunan dan terpilih menjadi anggota DPR RI. Pasca terpilih, Rahul tidak akan menyia-nyiakan amanah ini dan akan berperan aktif di legislatif mengawal dan menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat, terbukti ditempatkannya di komisi III yang meliputi Hukum, HAM, dan Keamanan, dia akan melaksanakan tugas yang diberikan Pimpinan Partai dan Fraksi Partai Gerindra dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah yang akan emban dari masyarakat kepada dirinya.
Muhammad Rahul menyelesaikan Pendidikan di SD Islam 020 PKU Sukajadi, SMP 32 Pekanbaru, SMA 5 Pekanbaru, dan sedang melanjutkan dan menyelesaikan Sarjana di bidang Hukum di Universitas Esa Unggul. Mengutip perkataan Buya Hamka “Jangan takut gagal karena orang yang tidak pernah gagal hanyalah orang yang tidak pernah melangkah” Rahul sebagai kaum muda bertekad untuk melangkah dan berbuat untuk kepentingan umat dan bangsa.