Berita Parlemen

Himmatul Aliyah Dorong Pemerataan SLB dan Pemenuhan Guru Pendamping bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Salatiga 20261012144736

SALATIGA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mendorong pemerintah memperluas pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui penyediaan sekolah luar biasa (SLB) dengan fasilitas yang memadai di setiap provinsi. Ia menilai pemerataan sarana pendidikan khusus perlu menjadi prioritas agar seluruh anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh dari daerah asal.

Hal tersebut disampaikan Himmatul saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti masih adanya kesenjangan fasilitas pendidikan khusus antardaerah yang menyebabkan sebagian anak berkebutuhan khusus harus bersekolah di luar wilayah tempat tinggalnya.

Menurut Himmatul, keterbatasan jumlah sekolah dengan fasilitas pendidikan khusus yang memadai menjadi salah satu tantangan bagi keluarga dalam memastikan anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang layak. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan pemerataan sarana pendidikan agar layanan bagi anak berkebutuhan khusus tidak hanya tersedia di daerah tertentu.

“Saya mendorong agar bagaimana didirikan saja SLB yang seperti itu, atau lebih bagus lagi, di setiap provinsi supaya anak-anak berkebutuhan khusus tidak perlu sekolah jauh-jauh,” ujar Himmatul.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai keberadaan siswa dari luar daerah yang harus menempuh pendidikan di SLB dengan fasilitas lebih lengkap menjadi gambaran bahwa akses terhadap pendidikan khusus masih belum merata. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengembangan fasilitas pendidikan.

Ia menekankan bahwa pemerataan SLB bukan hanya berkaitan dengan penyediaan gedung sekolah, tetapi juga memastikan fasilitas dan layanan pendidikan mampu mengakomodasi kebutuhan belajar setiap anak. Dengan tersedianya sarana pendidikan khusus yang lebih merata, anak berkebutuhan khusus diharapkan dapat mengakses pendidikan yang sesuai tanpa harus tinggal jauh dari lingkungan keluarga.

Soroti Kekurangan Guru Pendamping di Sekolah Inklusif

Selain pemerataan fasilitas SLB, Himmatul turut memberikan perhatian terhadap keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dalam mendampingi siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusif.

Menurutnya, pelaksanaan pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di lembaga pendidikan reguler. Sekolah juga harus memiliki tenaga pendidik yang dibekali kemampuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa.

Ia mencontohkan kondisi di Jakarta yang masih menghadapi persoalan keterbatasan guru pendamping, meskipun fasilitas pendidikan di sejumlah sekolah dinilai sudah cukup memadai. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan sarana pendidikan perlu diimbangi dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten.

“Bahkan di Jakarta, meskipun fasilitasnya sudah sempurna sekalipun, banyak keluhan dari sekolah-sekolah inklusif karena kekurangan guru yang khusus untuk mendampingi,” jelas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Himmatul menilai keterbatasan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus dapat memengaruhi optimalisasi proses pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan guru pendamping perlu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Menurutnya, tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dalam menangani kebutuhan belajar yang beragam diperlukan agar setiap siswa memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing.

Lebih lanjut, Himmatul menegaskan bahwa penguatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerataan pembangunan SLB, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan guru pendamping perlu berjalan beriringan agar layanan pendidikan dapat diberikan secara optimal.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang memberikan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus. Komisi X DPR RI, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan khusus dan inklusif.

“Hal ini tentu menjadi pemikiran kita semua, khususnya di Komisi X, agar kita juga mendorong kebijakan yang berpihak kepada mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *