Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan audit forensik terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarsari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh persoalan yang terjadi, termasuk menelusuri dokumen, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Dorongan tersebut disampaikan Kawendra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama para korban KSP Mekarsari. Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan agar persoalan yang terjadi dapat diungkap secara transparan dan tidak menyisakan informasi yang belum diketahui publik.
“Kalau kita menurut cerita yang disampaikan, kita minta Kementerian Koperasi melakukan audit forensik terhadap hal ini. Artinya itu betul-betul kita beberkan berkas semuanya, supaya jelas siapa saja yang bermasalah.”
Kawendra menambahkan, Kemenkop memiliki kewenangan dan ruang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut, terlebih para pengurus koperasi yang berkaitan dengan kasus itu masih dapat dimintai keterangan. Ia menekankan proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan terbuka agar seluruh fakta dapat diketahui serta tidak ada informasi yang ditutupi dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kemenkop bisa melakukan ini, apalagi pengurusnya masih ada. Kita ini seterang-terangnya tidak boleh ada yang ditutupi. ‘Penjahat-penjahat’ ini sedang kita habisi di era Presiden Prabowo.”






