Berita Parlemen

H. Rokhmat Ardiyan dan Ramson Siagian: B50 Harus Perkuat Kemandirian Energi dan Ekonomi Rakyat

WhatsApp Image 2026 07 13 at 12.28.15

JAKARTA, FraksiGerindra.id – Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendukung implementasi Program Biodiesel B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

B50 merupakan bahan bakar diesel yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati, terutama kelapa sawit, dan 50 persen bahan bakar solar konvensional. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar sekaligus meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.

Program Mandatori Biodiesel B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Pemerintah menempatkan B50 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi nasional dan mengakhiri ketergantungan terhadap impor produk solar.

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra Komisi XII DPR RI, H. Rokhmat Ardiyan, M.M., mengatakan implementasi B50 sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian bangsa di sektor energi.

“Dalam semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Fraksi Gerindra akan terus mengawal implementasi B50 agar menjadi bagian dari transformasi energi nasional yang tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat,” ujar Rokhmat.

Menurut Rokhmat, implementasi B50 tidak boleh dilihat sebatas peningkatan persentase biodiesel dalam bahan bakar solar. Kebijakan tersebut juga harus memberikan dampak ekonomi yang nyata, mulai dari penghematan devisa, penguatan industri dalam negeri, peningkatan kesejahteraan petani sawit hingga penciptaan lapangan kerja.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan implementasi B50 dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun. Program tersebut juga diperkirakan meningkatkan kebutuhan minyak sawit mentah atau CPO menjadi sekitar 16,3 juta ton, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton setara karbon dioksida.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Dr. Ramson Siagian, menilai Indonesia memiliki modal produksi yang kuat untuk menjalankan program B50 karena merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia.

Namun, menurut Ramson, keberhasilan B50 tidak hanya bergantung pada kemampuan produksi. Pemerintah juga harus memastikan kesiapan distribusi dan ketersediaan bahan bakar tersebut, terutama di daerah dan sektor-sektor yang memiliki tingkat konsumsi solar tinggi.

“Kalau dari sisi produksi CPO, jelas aman karena kita merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia. Hanya saja, pola distribusinya harus diatur sedemikian rupa. Di mana terdapat konsumen yang menggunakan dalam jumlah signifikan, ketersediaannya harus benar-benar dipastikan,” kata Ramson.

Ramson menekankan bahwa ketahanan energi harus dibangun dengan memperhatikan dua unsur utama, yakni ketersediaan atau availability dan keterjangkauan atau affordability. Pasokan B50 harus tersedia secara merata, tetapi harganya juga harus dapat dijangkau oleh masyarakat dan sektor produktif.

“Dalam perspektif ketahanan energi, availability dan affordability harus berjalan beriringan. Ketersediaannya harus ada dan keterjangkauannya juga harus sesuai dengan kemampuan konsumen. Karena sebagian disubsidi pemerintah, harganya tidak terlalu tinggi, tetapi pada saat yang sama dapat mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai konsumen BBM bersubsidi, harga Solar bersubsidi yang telah menggunakan campuran biodiesel tersebut tetap berada di angka Rp6.800 per liter.

B50 dapat digunakan pada berbagai sektor berbasis mesin diesel, antara lain truk logistik, bus, alat berat pertambangan dan konstruksi, alat dan mesin pertanian, kapal, generator listrik, serta lokomotif. Kementerian ESDM menyatakan pengujian telah dilakukan pada kendaraan bermotor, alat berat, kereta api, angkutan laut, mesin pertanian hingga pembangkit listrik dan hasilnya telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Karena itu, implementasi B50 perlu terus dikawal agar kesiapan produksi diikuti dengan kelancaran distribusi, konsistensi mutu bahan bakar, keterjangkauan harga, kesiapan infrastruktur, serta perlindungan terhadap kebutuhan pangan dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan tata kelola yang tepat, B50 diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, tetapi juga memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga devisa negara, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *