Berita Parlemen

Kardaya Warnika: Penyertaan Modal Negara untuk PELNI Harus Perkuat Peremajaan Armada dan Pelayanan Publik

kardaya warnika

SURABAYA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika menegaskan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peremajaan armada serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kardaya usai mengikuti peninjauan kondisi dan kelaikan KM Kelimutu bersama PT PELNI (Persero) dalam rangka pengawasan efektivitas pelaksanaan PMN Tunai Tahun 2025 di Terminal Penumpang Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026).

“Awalnya, PELNI ini minta PMN untuk mengganti kapal-kapal yang sudah tua dan sudah tidak layak. Pada prinsipnya ini sudah disetujui. Apalagi Presiden Prabowo sangat menekankan bahwa masalah-masalah yang terkait dengan kebutuhan rakyat menjadi prioritas,” ujar Kardaya.

Menurut Kardaya, Komisi XI DPR RI juga ingin memastikan bahwa perubahan tata kelola investasi pemerintah, yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan dan kini beralih ke Danantara, tidak menghambat proses peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Kita melihat yang dulu kita kasih itu sekarang bagaimana progresnya, perkembangannya. Dengan adanya perubahan otoritas yang tadinya di Kementerian Keuangan sekarang ke Danantara, kita minta bagaimana perkembangannya supaya jangan sampai perubahan-perubahan ini mengakibatkan tertundanya servis untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa PMN yang diberikan negara harus benar-benar digunakan untuk memperkuat fungsi pelayanan publik yang dijalankan PELNI. Sebagai perusahaan yang menjalankan penugasan Public Service Obligation (PSO), PELNI memiliki tanggung jawab untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat antarpulau.

“Kita minta supaya PELNI diberikan dana-dana yang terkait dengan PMN itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk servis ke masyarakat. Karena ini PSO, kalau hanya dihitung dari sisi untung-ruginya seperti perusahaan biasa tentu tidak tepat. Ukuran kita adalah pelayanan ke masyarakatnya,” jelas Kardaya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi XI DPR RI akan terus memantau pemanfaatan PMN yang telah diberikan kepada PELNI. Kardaya menegaskan bahwa dukungan negara harus diikuti dengan keseriusan perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Jangan sampai dukungannya kita kasihkan, fasilitasnya kita kasihkan, permodalannya kita kasihkan, lalu dia tidak begitu serius menjalankan fungsinya. Makanya kita ke sini meninjau bagaimana masalahnya, naik ke kapalnya, dan melakukan komunikasi langsung dengan para penumpang,” katanya.

Terkait armada yang telah berusia tua, Kardaya menilai pemeliharaan menjadi faktor penting dalam menjaga kelayakan operasional kapal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa program peremajaan armada tetap harus menjadi prioritas guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Pemanfaatannya tergantung pemeliharaan. Namun demikian, tetap kita memperhatikan untuk melakukan peremajaan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi yang utama. Jangan sampai kita membiarkan kapal-kapal yang sudah tua dan tidak laik masih tetap dipakai. Kasihan rakyat yang memakainya, karena sebagian besar pengguna PELNI adalah masyarakat menengah ke bawah,” jelasnya.

Kardaya juga menilai keberhasilan PMN tidak semata-mata diukur dari keuntungan perusahaan, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan negara.

“Kalau PMN itu ukurannya manfaat bagi rakyat, manfaat bagi negara utamanya. PELNI mendapatkan bantuan dari negara sehingga bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Kita tidak mau masyarakat dilayani tidak baik,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil dialog langsung dengan para penumpang, Kardaya menilai pelayanan yang diberikan PELNI saat ini telah berjalan cukup baik. Meski demikian, ia berharap kualitas layanan terus ditingkatkan agar semakin memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Secara garis besar yang dilakukan oleh Pelni itu cukup baik. Tetapi kita mengharapkan ke depannya jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan PMN kepada PT PELNI melalui PP Nomor 53 Tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun dan PP Nomor 53 Tahun 2025 sebesar Rp2,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru sebagai pengganti armada yang telah berusia tua guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, keselamatan pelayaran, serta konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *