JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra, DR. Ramson Siagian, menanggapi isu penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Diketahui, Immanuel tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah Dialog di TV One, Ramson menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, sangat konsisten dengan visi Asta Cita ke 7 hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, bahwa Prabowo berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan.
Sebelumnya, dalam pidato di Gedung DPR RI, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya harus bersih dari praktik-praktik korupsi.Terkait hal itu, pesan ini menjadi dasar langkah tegas yang diambil terhadap Immanuel Ebenezer.
“Tindakan dari saudara Ebenezer yang mungkin apakah merasa dijebak atau apa? tapi Desember saudara Ebenezer sudah mengetahui harusnya beliau sudah bersihkan, jangan memberikan peluang untuk itu berkembang,” ungkap Ramson.
Menurut Ramson, sejak Desember lalu, seharusnya persoalan terkait K3 tersebut sudah dibersihkan agar tidak berlanjut. Akan tetapi, justru Immanuel diduga ikut masuk ke dalam lingkaran praktik yang bermasalah.
“Nah justru beliau ini jadi ikut didalam perputaran itu,” katanya.
Ramson juga menyinggung sikap tegas Presiden Prabowo ketika mengetahui bahwa Immanuel Ebenezer sempat meminta amnesti kepada kepala negara. Namun, permintaan tersebut ditolak, dan Presiden justru memutuskan untuk memberhentikannya.
“Pak Prabowo tegas, karena publik mengetahui bahwa Immanuel meminta amnesti kepada Presiden. Namun, Presiden Prabowo memutuskan untuk diberhentikan,” tutur Ramson.
Ia menambahkan, keputusan tegas Presiden selaras dengan visi Asta Cita. “Bapak Presiden konsisten, dalam penegakan hukum, apalagi soal itu sejenis pungutan yang ditingkatkan soal K3 itu mempengaruhi Asta yang kelima Industrialisasi, dan Asta yang ketiga untuk peningkatan lapangan pekerjaan,” jelasnya.





