PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap Ruu Tentang Hukum Acara Perdata Ada Masa Persidangan Iii Tahun Sidang 2021-2022

Habiburokhman, S.H., M.H.

Komisi III

16 February 2022

Kami berpandangan bahwa kita memang memerlukan Hukum Acara  Perdata Nasional yang komprehensif, bersifat kodifikasi maupun unifikasi, sehingga dapat merampung perkembangan dan kebutuhan hukum yang berkembang dalam masyarakat dengan memperhatikan prinsip atau asas-asas hukum acara perdata yang berlaku. Oleh  karena itu, Fraksi Partai Gerindra menyetujui dan menyatakan kesiapannya untuk  melakukan pembahasan RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM ACARA PERDATA untuk dibahas oleh DPR RI bersama Pemerintah RI agar kemudian dapat  disahkan menjadi Undang-Undang yang akan mengikat secara hukum (/legally).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram