Kami berpandangan bahwa kita memang memerlukan Hukum Acara Perdata Nasional yang komprehensif, bersifat kodifikasi maupun unifikasi, sehingga dapat merampung perkembangan dan kebutuhan hukum yang berkembang dalam masyarakat dengan memperhatikan prinsip atau asas-asas hukum acara perdata yang berlaku. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra menyetujui dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembahasan RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM ACARA PERDATA untuk dibahas oleh DPR RI bersama Pemerintah RI agar kemudian dapat disahkan menjadi Undang-Undang yang akan mengikat secara hukum (/legally).
PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap Ruu Tentang Hukum Acara Perdata Ada Masa Persidangan Iii Tahun Sidang 2021-2022
- DISAMPAIKAN OLEH
Habiburokhman, S.H., M.H.
- KOMISI
Komisi III
- TANGGAL
16 February 2022
- TRANSKRIP PANDANGAN
- BAGIKAN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram