Fraksi Partai Gerindra DPR RI Menyetujui Rancangan Undang – Undang Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya untuk dapat di harmonisasi oleh Badan Legislasi DPR RI dan selanjutkan menjadi Rancangan Undang – Undang usul inisiatif DPR RI
PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA
Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- DISAMPAIKAN OLEH
Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, MM. IPU
- KOMISI
Komisi IV
- TANGGAL
22 November 2021
- TRANSKRIP PANDANGAN
- BAGIKAN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram