Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap RUU Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No.1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota
Fraksi Partai Gerindra dapat MEMBERIKAN PERSETU JUAN
terhadap Rancangan undang-undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk disahkan menjadi Undang-undang.