Fraksi Partai GERINDRA DPR RI menyatakan SETUJU Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Segala catatan yang disampaikan di atas diharapkan menjadi perhatian sungguh-sungguh.
PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA
Pandangan Mini Akhir Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap RUU Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- DISAMPAIKAN OLEH
Bimantoro Wiyono, SH.
- KOMISI
Komisi III
- TANGGAL
6 December 2021
- TRANSKRIP PANDANGAN
- BAGIKAN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram