Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPR RI Komisi III dengan ini berpandangan SETUJU agar RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN FEDERASI RUSIA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE RUSSIAN FEDERATION ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTER), dilanjutkan pembahasannya pada tingkat selanjutnya dan agar ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA
Pandangan Fraksi Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap RUU Pengesahan Perjanjian Antara Indonesia dan Rusia Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022
- DISAMPAIKAN OLEH
Habiburokhman, S.H., M.H.
- KOMISI
Komisi III
- TANGGAL
23 August 2023
- TRANSKRIP PANDANGAN
- BAGIKAN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram