Fraksi Partai GERINDRA DPR RI menyatakan Menyetujui RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya
PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA
Pandangan Akhir Mini Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- DISAMPAIKAN OLEH
Moreno Soeprapto, S.Sos.
- KOMISI
Komisi VII
- TANGGAL
9 May 2020
- TRANSKRIP PANDANGAN
- BAGIKAN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram