JAKARTA, Fraksigerindra.id — Terkait masalah distribusi pupuk, yang kerap disalahkan adalah para penyedia pupuk. Padahal jika dicari akar masalahnya adalah banyaknya aturan yang dibuat, dan menyulitkan petani.
Hal tersebut disampaikan oleh Khilmi, Anggota DPR Komisi VI dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dalam pembahasan mengenai rencana pembangunan pabrik pupuk, Kamis/24 Juni 2021.
” Salah satunya simple yakni soal adanya fotocopy ktp untuk beli pupuk, di kampung -kampung susah cari mesin fotocopy, belum lagi aturan aturan lainnya yang menyulitkan,” jelasnya.
Khilmi menambahkan dalam musim tanam berikutnya, petani akan sulit mendapat pupuk, lantaran stok sudah mulai terbatas. Ia menyarankan Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian agar masalah tersebut diatasi.
Terkait dengan pengawasan pupuk bersubsidi menurut Khilmi sudah berjalan dengan baik dengan melibatkan aparat dari koramil, kepolisian dan Pemda.
Dalam rapat tersebut Khilmi juga mengingatkan bahwa di musim tanam berikutnya, petani akan kesulitan tmenebus pupuk, karena ketersediaan pupuk yang terbatas.
“Untuk itu PT Pupuk Indonesia harus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, agar petani dapat dengan mudah memperoleh pupuk” jelasnya.
Sedangkan dalam masalah revitalisasi pabrik, Khilmi menyampaikan membangun pabrik harus dapat bersaing dengan pabrik pupuk luar negeri, sehingga membawa manfaat terutama kepada petani. Terutama terkait dengan adanya bahan baku pupuk yakni harga gas yang berbeda antar pabrik.
Ke depan dengan adanya pencabutan pupuk ZA dan SP36, petani akan membeli pupuk dengan harga non subsidi. Harga tersebut ditentukan oleh mekanisme pasar terutama adalah pasar internasional.
” Saya tidak yakin petani kita mampu membeli pupuk jika terjadi kenaikan harga di pasar internasional,” jelasnya. Karena itu ia mengusulkan dibuatnya tata niaga pupuk untuk petani. “Berikan perlakuan khusus kepada petani kita,” pungkasnya.