JAKARTA, Fraksigerindra.id — Tim kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meninjau progres penyelesaian pembangunan Jalan Tol Cisumdawu seksi 5 dan 6 di Kabupaten Sumedang, Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pembangunan infrastruktur jalan tol Cisumdawu sebagai sarana dan prasarana penunjang mobilitas masyarakat di provinsi Jawa Barat dan sekitarnya.

 

“Kita semua yakin bahwa ketersediaan infrastruktur yang baik merupakan mesin utama pendorong investasi, pemacu pertumbuhan ekonomi dan distribusi logistik, serta pemerataan hasil pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat bergerak cepat dan berinovasi, baik dalam bentuk kebijakan dalam kewenangannya, maupun dalam bentuk program-program kerja, khususnya percepatan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19,” kata Andi Iwan Darmawan Aras,  Jum’at (9/6/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi V DPR berharap penyelesaian Tol Cisumdawu tidak lagi mengalami keterlambatan. “Kita harapkan dapat segera diselesaikan karena ini keterkaitannya juga dengan investasi pemerintah yang lain, misalkan untuk Bandara Kertajati. Salah satu persoalan kenapa Bandara Kertajati tidak optimal adalah karena akses dari kota Bandung menuju Kertajati itu melalui Tol Cisumdawu ini,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan beroperasinya Tol Cisumdawu maka bisa membuat masyarakat kota Bandung mudah mengakses Bandara Kertajati. “Selama ini pilihannya menjadi lebih ke (bandara) Cengkareng atau ke Halim dibandingkan ke Kertajati karena akses jalan yang lebih jauh dibandingkan kalau Cisumdawu,” papar Andi.

Dikatakannya, ada beberapa kendala-kendala yang menjadi penyebab keterlambatan penyelesaian Jalan Tol Cisumdawu, antara lain yakni mengenai pembebasan lahan. Oleh karenanya Komisi V mendorong agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota ikut berperan aktif dalam upaya memediasi pembebasan lahan tersebut.

“Saya lihat sebagian besar sudah mampu diselesaikan dengan baik. Selain itu pula terdapat persoalan-persoalan teknis termasuk diantaranya adalah penggunaan spesifikasi Geofoam yang diduga dapat menambah nilai waktu pelaksanaan dan menambah jangka waktu penyelesaian pekerjaan,” ucapnya.

 

Dari penjelasan Kementerian PUPR, lanjut Andi, Geofoam sendiri merupakan teknologi yang belum terlalu familiar digunakan dan cenderung baru. Walaupun dianggap seakan sudah lama digunakan di tempat-tempat lain.

“Untuk itu kita saat ini meminta jaminan, baik kepada Kementerian PUPR dan juga pihak swasta yang terlibat, apakah dengan spesifikasi menggunakan Geofoam ini memang lebih maksimal hasilnya dan lebih mempunyai daya tahan yang cukup panjang jika digunakan dalam konstruksinya,” tandas Andi.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *